Kualitas dan layanan rumah sakit akan meningkat ketika terdapat kerja sama dengan BPJS Kesehatan, juga memacu asuransi menghasilkan inovasi produk baru.
Tarif standar dinilai memberikan kejelasan biaya kesehatan, karena adanya tolok ukur berapa lama perawatan, berapa kali kunjungan dokter, hingga pemberian obat.
Skema coordination of benefit atau kerja sama BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta masih membutuhkan penyempurnaan, agar semakin bermanfaat bagi masyarakat.
Pemerintah menetapkan seluruh rumah sakit di Indonesia yang melayani pasien peserta BPJS Kesehatan menggunakan kelas standar paling lambat 1 Juli tahun depan.