hewan ternak yang terpapar PMK bisa dibedakan dengan mudah. Beberapa ciri di antaranya, mulut berbusa lebih banyak, terlihat lebih lemah, dan selalu berbaring.
Pemkab Sumedang melakukan pemeriksaan hewan meliputi bagian fisik, seperti pada kondisi tubuh hewan, mulut, kuku, mata, dan kulit secara rutin dan menyeluruh.
Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Cirebon diklaim dapat dikendalikan menjelang pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1445 H.
Dinas Perikanan dan Peternakan Kab.Garut menyatakan, penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak kembali menyebar ke sejumlah wilayah di Kabupaten Garut.