Komdigi menyebut lembaga perlindungan data pribadi (PDP) sementara akan dikelola oleh pihaknya atau berada di Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Meski infrastruktur digital makin merata di Tanah Air, trafik data masih lari dengan leluasa ke luar Indonesia. Pengelolaan data di dalam negeri belum berdaulat