Setelah Pandemi Covid-19, GOTO, Grab dan Shoppee tercatat melakukan beberapa kali PHK dengan jumlah karyawan terdampak total lebih dari 1.000 per perusahaan.
Terdapat tren perlambatan bisnis pesan-antar makanan di Asia Tenggara dan Indonesia. Hal ini patut menjadi alarm bagi perusahaan seperti Grab, Gojek dan Shopee.
Kementerian Perhubungan menyatakan tarif layanan pengiriman barang serta makanan-minuman seperti GoFood, GrabFood, ShopeeFood, GoSend bukan di kementeriannya.