Dari total 617 luas lahan yang dijadikan lokasi penambangan kuari pembangunan Bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah setuju, sedangkan yang menolak terdapat 133 bidang.
Saat ini, Ombudsman Jawa Tengah sedang melakukan penyelidikan dugaan maladministrasi yang dilakukan polisi saat melakukan pengawalan pengukuran tanah di Desa Wadas, Purworejo.
Pangkal permasalahan di Desa Wadas bermula dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 Tahun 2021 tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi…
Ganjar Pranowo mengklaim bahwa pengukuran tanah di desa Wadas hanya dilakukan di lahan milik warga yang sudah setuju dengan pembangunan proyek Bendugan Bener.