Kasus politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ismail Thomas terkait dengan gugatan terhadap perusahaan milik terpidana kasus Jiwasraya dan Asabri Heru Hidayat.
Sejumlah saham emiten terafiliasi dua terdakwa kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya, Benny Tjokro dan Heru Hidayat, terpantau menimbun dana milik investor publik.
Lebih dari 263,50 miliar saham masih nyangkut di emiten milik dua terdakwa kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri dengan dana publk mencapai nilai Rp9,08 trliun