Kejagung melakukan permintaan keterangan kepada para saksi terkait dengan perkara dugaan korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast Tbk tahun 2016-2020.
Waskita Beton Fandy Dewanto menjelaskan pihaknya akan membidik proyek-proyek infrastruktur di IKN seperti tol, jalan raya, jembatan, gedung, dan proyek lainnya.