WSBP mengajukan permohonan banding ke pengadilan tinggi pada 2 Oktober 2024, usai PN Jaktim mengabulkan sebagian gugatan Bank DKI soal utang Rp745,84 miliar.
WSBP membidik kenaikan nilai kontrak hingga 40%. Strategi disusun mengutamakan proyek dengan pendanaan yang sehat untuk mendongkrak kinerja sepanjang 2024.