Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap informasi tentang keterlibatan perusahaan tekstil besar di Indonesia yang menyalahgunakan persetujuan impor (PI).
Ketentuan impor yang diberlakukan di Indonesia, menuai kritik. Bahkan beberapa investor asing, disebut-sebut memperhitungkan kembali investasinya di Indonesia.
Kuota yang dimaksud disini adalah sejumlah besaran quantity impor secara nasional yang kemudian didistribusikan kepada masing-masing pemohon izin impor.