Satgas Penanganan Covid-19 angkat bicara terkait tudingan aliran dana Rp40 juta dari selebgram untuk menghindari kewajiban karantina sepulang dari perjalanan luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Rachel Vennya tak dijerat oleh pasal korupsi atau penyuapan karena tidak berprofesi…
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, Rachel Vennya tak ditahan meski berstatus tersangka karena ancaman hukuman yang kurang dari 5…
Simak kronologi kasus yang dialami selebgram Rachel Vennya dan kekasihnya. Mulai kabur karantina dari Wisma Atlet Kemayoran, minta maaf, hingga ditetapkan sebagai tersangka.