Laporan Bank Dunia menyebutkan, kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki di dunia kerja secara global, tampak masih belum menunjukkan hasil yang memuaskan.
Untuk mencegah kasus eksploitasi seksual pekerja perempuan, pabrik wajib menyediakan rumah aman dan meminta manajer ketenagakerjaan membuat pakta integritas.
Tiga payung hukum menjadi acuan dan perlu ditegakkan untuk terciptanya kesetaraan dan keadilan bagi pekerja perempuan, termasuk dalam partisipasinya terhadap perekonomian.
Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menilai pemerintah Indonesia mengabaikan hak pekerja perempuan yang bekerja di perkebunan sawit dan perikanan.
Aktivis dari organisasi perempuan dan pekerja rumah tangga (PRT) meminta UU Pelindungan PRT disahkan sebagai bentuk kehadiran negara melindungi pekerja perempuan bidang informal…
Meskipun proyeksi pertumbuhan pekerjaan pada 2021 untuk perempuan melebihi laki-laki, tetapi itu tidak akan cukup untuk membawa perempuan kembali ke tingkat pekerjaan sebelum…