Salah satu alasan MA menganulir vonis mati terhadap Ferdy Sambo disebabkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan itu dinilai telah berjasa kepada negara.
Wapres Ma'ruf Amin angkat bicara terkait dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memberi keringanan hukuman bagi terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo lolos hukuman mati setelah MA merevisi putusan pengadilan sebelumnya. Di sisi lain Bareskrim menetapkan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka.