Hingga kini dari penelusuran internal AdaKami belum menemukan informasi yang mengacu kepada nasabah bunuh diri seperti yang tersampaikan di media sosial.
Fintech P2P lending atau pinjol AdaKami membeberkan skema perhitungan biaya layanan dan keputusan bahwa biaya dibatasi maksimal 100 persen dari pokok pinjaman.
Rendahnya literasi keuangan yang berimplikasi terhadap tumpukan utang pinjol ternyata menjadi ancaman serius bagi kesehatan mental masyarakat Indonesia.
AdaKami meminta kepada nasabah ntuk dapat segera mengumpulkan bukti apabila masih menerima perlakuan penagihan yang tak sopan dari desk collection (DC).