Penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending mengungkap sejumlah faktor yang membuat debitur pinjol mengalami gagal bayar, salah satunya faktor ekonomi.
Kredit Caang dipersiapkan untuk membantu permodalan usaha mikro juga menggerakkan ekonomi masyarakat juga menghindari dari jerat pinjaman online dan rentenir.
OJK mencatat ada 15 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) legal yang memiliki TWP90 atau kredit macet di atas 5%.