Pengaturan izin operasi dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) sebelumnya tertuang dalam Surat Edaran Menperin No.3/2021 yang kemudian diperbarui dalam SE Menperin No.5/2021…
Dapat beroperasi 100 persen dengan staf minimal dibagi dua shift selama IOMI dimiliki, dan memperoleh rekomendasi dari Kemenperin menggunakan QR Code Peduli Lindung
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta perusahaan-perusahaan sektor industri esensial yang terlibat dalam uji coba pembukaan pabrik secara penuh untuk melaksanakan…
Pemerintah mengatur kegiatan masyarakat selama PPKM 10–16 Agustus 2021 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 yang ditetapkan 9 Agustus 2021.
salah satu insentif yang bisa diberikan dari kebijakan fiskal adalah pembebasan pajak, sedangkan insentif non-fiskal bisa berupa pemberian fasilitas testing gratis yang kemudian…
Pembaruan IOMKI dilakukan untuk memudahkan identifikasi dan pengawasan di lapangan bagi perusahaan industri yang memiliki beberapa KBLI tetapi tidak semuanya masuk pada sektor…
Adapun sejumlah aspek yang disempurnakan adalah terkait dengan perluasan pengertian operasional dan mobilitas kegiatan industri, yaitu seluruh aktivitas perusahaan industri…
Guna menjaga keberlangsungan sektor-sektor ekonomi yang bersifat strategis di masa PPKM Darurat, khususnya sektor industri, Kemenperin telah memberikan sejumlah pernyataan.
Presiden Joko Widodo dikabarkan bakal memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan alasan mencabut izin operasional dan mobilitas kegiatan industri atau IOMKI yang menjadi syarat utama pabrikan…