Pemerintah kembali membuka pengadaan guru PPPK dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022.
Guru honorer yang lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada 202 mulai melakukan tanda tangan kontrak kerja dengan pemerintah daerah…