Refly menilai agar bisa dikatakan melanggar Pasal 160 KUHP ini tentu saja harus ada penghasutan dari Habib Rizieq untuk melakukan tindak pidana kepada orang atau kerumunan.
Refly menjelaskan bahwa bagi yang tidak mematuhi Pasal 93 Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Wilayah, bisa dipidana maksimal satu tahun dan atau didenda…
Refly mengaku sangat vokal membahas kasus tersebut. Dia telah mengunggah 30 video ulasan di channel YouTube-nya terkait peristiwa penembakan 6 orang laskar FPI.
Pakar hukum tata negara Refly Harun menuntut pembentukan tim pencari fakta independen oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait bentrokan yang terjadi antara Front Pembela…
Refly mengatakan kondisi kasus korupsi di Indonesia, apalagi ditambah Mensos Juliari Batubara, sangat parah sehingga perlu keseriusan Jokowi untuk memeranginya.
Melalui unggahan video di kanal YouTube miliknya, Refly Harun Official, Refly menilai pembakaran tersebut semakin memperlihatkan negara yang penuh dengan persekusi.
Dalam menjalankan fungsinya, Refly Harun menyatakan Koopsus berada langsung di bawah perintah Panglima TNI di mana penggunaannya hanya atas perintah Presiden.
Refly mengatakan jika mengacu pada Undang-Undang No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam Pasal 78, kepala daerah dan atau wakil kepala daerah berhenti karena tiga hal…
Refly Harun menyebutkan tiga pihak terkait yang cocok untuk menilai penegakan protokol kesehatan pemerintah DKI Jakarta yang dipimpin oleh Anies Baswedan.
Refly menilai adanya rivalitas atau persaingan antara Presiden Jokowi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurutnya, persaingan antara Kepala Negara dengan Kepala…
Sehari setelah pertemuan Anies - Habib Rizieq pada Selasa malam (10/11/2020), Refly Harun menjelaskan makna yang dilihatnya. Dia mengunggah video berjudul "Anies Kunjungi…
Pakar hukum tata negara Refly Harun menyatakan dalam politik akan muncul bayak spekulasi dan simbol yang diberikan dari kunjungan Anies Baswedan ke rumah Rizieq Shihab, terutama…