Putra Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo menolak membayar utang dana talangan Sea Games 1997 yang ditagih Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp64 miliar.
Kemenkeu menegaskan bahwa Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) hanya menerima penyerahan piutang macet terhadap Bambang Trihatmodjo dari Kementerian Sekretariat Negara.
Bambang Trihatmodjo dicekal oleh Kementerian Keuangan karena masalah piutang yang belum tuntas pada pelaksanaan SEA Games 1997. Bagaimana komentar Mayangsari sebagai istrinya?
Konsorsium Sea Games XIX yang dipimpin oleh Bambang Trihatmodjo kurang satu bulan sebelum acara masih butuh tambahan dana Rp45 miliar dari Rp105 miliar biaya penyelenggaraan.…
Kemenkeu tidak bisa menyampaikan secara detail terkait perkara utang piutang antara pemerintah dengan Bambang Tri karena secara prinsip dan ketentuan yang berlaku permasalahan…