Fitur baru QRIS yakni transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai (Tuntas) yang berlaku 1 September 2023 dinilai perbankan akan meningkatkan bisnis.
Bank Indonesia menegaskan sistem transaksi pembayaran QRIS yang diterapkan telah melewati proses pengujian yang ketat, sehingga relatif aman untuk digunakan.