Jumlah pekerja terdampak pemutusah hubungan kerja (PHK) hingga September 2024 mencapai 54.400 pekerja namun tidak semuanya menerima tunjangan pengangguran.
Tren PHK akan memicu lonjakan klaim JKP karena banyak terjadi di perusahaan besar dan menengah yang mayoritas pekerjanya memenuhi syarat sebagai peserta.
Aksi nyata pemerintah dalam mengantisipasi krisis buruh formal beserta dampaknya terhadap pemasukan negara menyusul PHK pada industri tekstil dan lainnya.
Bisnis, JAKARTA — Klaim jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) meroket di tengah badai pemutusan hubungan kerja, terutama di perusahaan rintisan alias startup.