BEI hingga Menko Perekonomian kompak memberikan respons untuk menenangkan sentimen pasar saat IHSG anjlok agar tak berujung pada tindakan trading halt.
Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadoni, trading halt diberlakukan per pukul 10.36 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), akibat penurunan IHSG mencapai 5 persen.
Mulai 11 Maret 2020, Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan trading halt selama 30 menit diberlakukan jika IHSG turun hingga 5 persen.