BPK merekomendasikan Sri Mulyani untuk menagih Rp58,85 miliar dana pemulihan ekonomi nasional yang tidak terserap tetapi belum dikembalikan oleh pemda.
Menjelang pertengahan 2024, perkembangan ekonomi global menunjukkan tren yang membaik, namun masih dihadapkan pada tingginya risiko dan ketidakpastian.