Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menuturkan bahwa kinerja industri perbankan berada pada level terkendali saat Bank Indonesia (BI) kembali menahan bunga acuan.
Strategi perbankan RI cegah bangkrut setelah isu penarikan dana besar-besaran dari bank oleh para nasabah, atau akrab disebut rush money alias bank run marak.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan valuta asing (valas) sebesar 25 bps