Pengawasan internal perbankan menjadi perhatian usai kasus dugaan pembobolan rekening terblokir senilai Rp1,39 miliar oleh eks karyawan Bank Jago mengemuka.
Polda Metro Jaya menjelaskan status 112 rekening yang diblokir di kasus dugaan pembobolan dana nasabah oleh eks karyawan Bank Jago (ARTO) senilai Rp1,39 miliar.
Polda Metro Jaya menyampaikan eks karyawan Bank Jago IA diduga gelapkan dana nasabah yang diblokir sebesar Rp1,39 miliar tidak terkait pinjol maupun judi online
Bank Jago (ARTO) membukukan laba yang lebih besar dari Bank Neo Commerce (BBYB) pada kuartal I/2024. Namun, BBYB unggul pada sisi pendapatan dibandingkan ARTO.