Kemenkop UKM berharap adanya lembaga khusus seperti LPS bisa memberikan jaminan bagi nasabah koperasi, agar tidak terulang lagi kasus seperti Indosurya.
Terdapat 1.057 korban meminta kejelasan ganti rugi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya meski Mahkamah Agung (MA) telah memvonis Bos Indosurya Henry Surya.