Reformasi menyeluruh BPJS Kesehatan dinilai tidak perlu menunggu momentum kenaikan iuran. Terdapat sejumlah permasalahan yang harus segera diselesaikan.
Subsidi iuran peserta mandiri Kelas III Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan hanya diberikan bagi peserta yang aktif atau tidak menunggak iuran.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menyatakan bahwa kualitas pelayanan dipengaruhi oleh banyak faktor, sehingga peningkatan iuran dan penanganan defisit…
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menyatakan hingga akhir April 2020, terdapat 21,8 juta peserta mandiri Kelas III, di mana sebanyak 11 orang juta di…
Diperkirakan sekitar 90,3 juta peserta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan akan terpengaruh oleh penyesuaian iuran program Jaminan Kesehatan Nasional…