Satgas PAKI menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online (pinjol) ilegal selama Agustus 2023. Berikut daftar pinjol ilegal 2023 beserta developernya
Saat ini terdapat 61,8 persen UMKM yang terkendala mendapatkan akses kredit dari lembaga keuangan formal, sehingga bisa menjadi potensi bagi P2P lending.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut 26 pemain fintech P2P lending yang kurang modal membutuhkan proses memenuhi modal Rp2,5 miliar
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyampaikan pandemi Covid-19 memicu pinjaman online (pinjol) sektor agrikultur banyak yang gagal bayar.
OJK meminta action plan terhadap fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan modal Rp2,5 miliar setelah kebijakan tersebut mulai berlaku Juli 2023.
Bisnis, JAKARTA — Regulator melempar sinyal pencabutan segera moratorium izin pendirian perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi alias fintech peer-to-peer…