Ravio mengajukan gugatan praperadilan terhadap penangkapan, penggeledahan dan penyitaan barang oleh anggota polisi Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya telah memulangkan pengamat kebijakan publik Ravio Patra ke rumah usai diperiksa selama beberapa jam terkait kasus ajakan berbuat onar ke masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Ravio Patra ditangkap karena diduga telah menyiarkan ujaran kebencian melalui media sosial.
Damar menceritakan aktivis yang seringkali mengkritik kebijakan pemerintah pusat tersebut sempat mengkritik Staf Khusus Presiden Jokowi yaitu Billy Mambrasar yang diduga…
Selama wabah corona ini, Ravio Patra bersama Koalisi Masyarakat Sipil terlihat kritis dalam hal penanganan Covid-19. Mereka meminta pemerintah transparan dalam menyampaikan…