Dari alokasi anggaran Kemen PUPR pada 2023 senilai Rp125,2 triliun, sebanyak Rp20,89 triliun digelontorkan untuk melanjutkan pembangunan kawasan inti IKN.
DPRD DKI Jakarta berharap rekomendasi mereka atas revisi Undang-undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta setelah bukan Ibu Kota didengar. DPR
Kementerian PUPR memproyeksikan kebutuhan anggaran untuk pembangunaan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur mencapai Rp43,7 triliun selama 2022–2024.