Sebelumnya, Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diputus inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 25 November 2021.
Pemerintah bersama dengan DPR harus mesti meninjau kembali obyek materi pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja karena menjadi amanat Mahkamah Konstitusi.
Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) mendesak pemerintah membuka ruang revisi pada objek materiil Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan mengeklaim telah mengundang seluruh perwakilan serikat buruh dan pengusaha untuk membahas isi dari setiap pasal dalam UU Cipta Kerja.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Linda Megawati meminta pemerintah segera merevisi muatan materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) menilai Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai turunan…
Cara mendaftar Kartu Pra Kerja bisa melalui portal https://www.prakerja.go.id/. Sebelum mendaftar Kartu Pra Kerja, pendaftar harus membuat akun terlebih dahulu. Berikut…
PKS menuding politik legislasi yang dibawa koalisi pemerintah cenderung pada pendekatan teknokratis daripada menjaga konsistensi pada prinsip konstitusionalisme.
Peralihan penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang belum terselesaikan dikhawatirkan mamacu backlog perumahan.
Menurut Gulat, realisasi peremajaan perkebunan sawit milik rakyat pada tahun 2021 hanya mencapai 23,5 persen dari target dipatok sebesar 180.000 hektare. Capaian itu, menurut…
Faisal Basri mengatakan pemerintah merumuskan Undang-undang Cipta Kerja untuk mendongkrak investasi. Padahal, menurutnya, arus modal masuk ke dalam negeri sudah tinggi.
Di balik aksi peresmian merger PT Indosat Ooredo Tbk. (ISAT) dan PT Huchison 3, terdapat dampak yang dialami entitas baru dari kewajiban pengembalian frekuensi ke pemerintah.