Kalangan buruh mengancam akan mogok nasional jika MK tidak membatalkan UU No.6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU tentang Cipta Kerja
Apindo menyebut jumlah lapangan kerja di sektor formal masih terbatas. Hal ini menyebabkan angka pekerja sektor informal lebih besar dari pekerja sektor formal.
Buruh bakal menggelar aksi demo pada Kamis (6/6/2024) di depan Istana Negara, Jakarta untuk menyuarakan penolakan terhadap Tapera dan kebijakan lainnya.
KSPI menuntut pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan penghapusan upah murah dalam aksi demo Hari Buruh atau May Day 2024 pada hari ini, Rabu (1/5/2024).