Berdasarkan UU DKJ yang diteken Jokowi, Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global usai tidak berstatus ibu kota negara.
PTPP menyiapkan pelepasan sejumlah aset properti di kawasan Monas kepada investor asing sebagai salah satu persiapan pemindahan pemeritahan ke IKN Nusantara.