Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengkonfirmasi adanya penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Kementerian ESDM.
Laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Firli sudah terjadi sejak dia menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Saat itu, dia memimpin seluruh penindakan.
Dewas KPK selesai meminta klarifikasi dari pimpinan lembaga antirasuah terkait dengan dugaan pelanggaran etik pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro.
Dewas KPK menyebut Brigjen Endar tak pernah melanggar etik. Di sisi lain, pengembalian pegawai ke institusi asal bisa dilakukan jika ada pelanggaan berat.
Brigjen Pol Endar Priantoro menilai Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak wajar.