Hasto Kristiyanto resmi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita ponsel (handphone) dan sejumlah barang lain ke Dewan Pengawas KPK.
Pansel KPK akan mendengar pendapat dari seluruh elemen masyarakat hingga lembaga negara guna menyerap aspirasi, termasuk Jaksa Agung, Polri, hingga BIN.