PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dengan terlaksananya pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM)
Kemenko Marves menjelaskan urgensi optimalisasi penyediaan BBM bersubsidi yang berkualitas atau rendah sulfur secara lebih tepat untuk mengatasi polusi udara.
Kemenko Marves mengungkap 6 kilang milik Pertamina dinilai telah mampu memproduksi BBM rendah sulfur 50 ppm atau standar Euro 4 untuk solar dan bensin.
Pemerintah tengah mencanangkan pembentukan cadangan penyangga energi (CPE) untuk mengantisipasi risiko fluktuasi harga minyak global hingga gangguan pasokan.