Kartu Prakerja dengan tujuan retraining dan reskilling dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan, maupun yang terkena PHK.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan Kartu Prakerja menjadi salah satu program yang paling terasa manfaatnya, berdasarkan survei Poltracking.
Status lolos atau tidaknya Program Kartu Prakerja gelombang 48 dapat diketahui pada dashboard situs prakerja.go.id. Pada 2023 insentif ditetapkan Rp4,2 juta.