Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha fintech peer-to-peer lending alias pinjol PT Investree Radika Jaya atau Investree pada Senin, 21 Oktober 2024.
Hingga September 2024, Modalku telah menyalurkan pendanaan Rp538,62 miliar dengan outstanding pembiayaan Rp133,10 miliar. TKB90 perusahaan terjaga di 96,28%.