Dalam persidangan, Mantan Direktur PT. Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono didakwa menyuap Bowo Sidik Pangarso sebesar US$163.733 (sekitar Rp2,4 miliar) dan…
Taufik Agustono diduga menyuap Bowo Sidik agar membantu PT HTK mendapatkan kerja sama kembali sewa menyewa kapal dengan PT Pilog. Taufik pun diduga mengalirkan uang pada…
Rahmad Pribadi sebelumnya memang pernah diperiksa sebagai saksi pada 4 Juli 2019 untuk mantan anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Hanya saja, dia kecewa pada jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tidak menyebut nama Sofyan Basir di surat tuntutannya sebagai salah satu pihak…
Jaksa menyakini mantan anggota DPR Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar itu terbukti menerima suap terkait dengan jabatannya dalam perjanjian sewa menyewa kapal untuk angkutan…
Suap tersebut diterima Bowo Sidik Pangarso melalui orang kepercayaannya sekaligus Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineers perusahaan milik Bowo bernama M. Indung Andriani.
Bowo menyinggung nama mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, mantan Ketum Golkar Setya Novanto, Bupati Minahasa Selatan Christiana Eugenia Tetty Paruntu, hingga…
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menyatakan partainya resmi merapat ke pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin dengan masuknya dua anggota partainya dalam kabinet…
General Manager Keuangan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Mashud Masdjono mengungkap ada permintaan fee ke sejumlah pihak melalui internal memo yang diterima.
Sidang perkara suap jasa pelayaran atau sewa menyewa kapal dengan terdakwa anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),…
Bisnis, JAKARTA — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terhadap anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso yang…
Bowo Sidik sebelumnya telah didakwa menerima suap US$163.733.00 dan Rp311.022.932.00 terkait sewa menyewa kapal serta Rp300 juta dari Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera,…
Bowo Sidik sebelumnya telah didakwa menerima suap US$163.733.00 dan Rp311.022.932.00 terkait sewa menyewa kapal serta Rp300 juta dari Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera,…
Bowo Sidik juga telah membantu menagihkan pembayaran utang ke PT Djakarta Llyod sekitar Rp2 miliar berupa pekerjaan jasa angkutan dan pengadaan BBM pada 2009.
Bowo Sidik didakwa menerima suap sebesar US$163.733.00 dan Rp311.022.932.00 atau kurang lebih sekitar Rp2,6 miliar dari seorang swasta bernama Asty Winasty, melalui orang…