Untuk menjalankan program tersebut, pemerintah pusat membutuhkan dana tambahan dari pemerintah daerah sebagai pendamping, sehingga kolaborasi itu bisa optimal.
Setiap keluarga yang memiliki riumah tidak layak huni akan mendapat bantuan sebesar Rp17,50 juta dari dana alokasi khusus, perinciannya Rp15 juta untuk material dan Rp2,50…
Sejumlah bantuan perumahan pemerintah sempat rusak sebelum ditinggali oleh penghuninya, sehingga pemerintah daerah didorong untuk memprioritaskan masalah kepenghunian rumah…