Bisnis, JAKARTA — International Migrants Alliance meminta pemerintah, swasta, dan perbankan untuk menghitung ulang atau meniadakan biaya saat melakukan pengiriman uang atau…
Mahfud MD menyebut dari lebih 9 juta pekerja migran Indonesia, hanya sekitar 4,5 jutanya saja yang dikirimkan secara legal sehingga rawan terjadi TPPO.
Penetapan dua tersangka merupakan langkah awal bagi Polri untuk membongkar jaringan sindikat TPPO ke Myanmar dan negara-negara lain yang belum terungkap.
Komnas HAM melihat jaminan perlindungan berbasis hak asasi manusia belum terwujud, lantaran persoalan pekerja migran masih dianggap isu sektoral ketenagakerjaan
Pekerja Migran Indonesia bukannya mendapatkan pekerjaan yang layak, malah menjadi korban dari jaringan sindikat narkoba internasional dan perdagangan orang.