Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo mengatakan, dalam pertemuan nanti otoritas akan mendorong BRTI agar mewajibkan adanya perubahan…
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan menyempurnakan Peraturan Menteri No.14/2017 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasiagar operator seluler mengetahui…
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang mengkaji kembali regulasi berbagi infrastruktur telekomunikasi dan frekuensi menjadi berita terpopuler di kanal Teknologi…
Gojek yang tunjuk Andre Soelistyo dan Kevin Aluwi gantikan posisi Nadiem menjadi berita terpopuler di kanal Teknologi Bisnis.com pada hari Senin (21/10/2019).
Pemerataan frekuensi menjadi salah satu fokus Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) saat dua buah perusahaan telekomunikasi melebur menjadi satu perusahaan atau…
Kementerian Perhubungan hibahkan 10 unit Bus kepada Pemerintah Kota Palembang meningkatkan pelayanan Angkutan Massal berbasis Bus atau Bus Rapid Transit (BRT) Trans Musi…
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna mengatakan peraturan mengenai sharing infrastruktur telah diatur dalam UU no.36 /1999 tentang…
Bukalapak yang disebut meraup transaksi US$5 miliar sepanjang semester I/2019 menjadi berita terpopuler di kanal Teknologi Bisnis.com pada hari Rabu (31/7/2019).
Information and Communication Technology (ICT) Institute menilia Tap BRTI no.03/2018 tidak perlu dilakukan karena regulasi tersebut telah gagal dan mematikan bisnis UMKM…
Operator seluler meminta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia mencari sumber masalah terlebih dahulu sebelum melakukan evaluasi terhadap implementasi Tap BRTI no.03/2018.
Pembahasan dengan operator seluler saat ini masih berkutat pada standar kualitas yang harus dipenuhi oleh operator seluler dengan tarif yang ditawarkan.
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Agung Harsoyo mengungkapkan program registrasi kartu prabayar saat ini sudah berada pada jalur yang tepat dalam mewujudkan…
Perlindungan data pribadi telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik (PDPSE).