P2P lending menjadi layanan penting bagi UMKM dengan arus kas baik tetapi tidak memiliki agunan untuk mengajukan pinjaman. Pembiayaan UMKM pun tetap prospektif.
Rencananya, fintech P2P lending yang bisa mendapatkan batas maksimal pendanaan Rp10 miliar adalah perusahaan dengan TWP90 atau tingkat kredit macet maksimal 5%.
Pembukuan yang belum baik, hingga pemakaian dana di luar kepentingan usaha menjadi sejumlah tantangan dalam pendaan UMKM oleh P2P lending atau pinjaman online.
Pemilik kontak darurat yang dicantumkan dalam pinjaman online atau pinjol dapat sedikit bernapas lega, karena aturan baru melarang penagihan ke kontak tersebut.