Dengan penunjukan sebagai wajib pungut, maka produk dan layanan digital yang dijual oleh keenam pelaku usaha tersebut akan dipungut PPN mulai 1 Agustus 2020. n
Pajak digital dinilai masih setengah-setengah lantaran pemerintah seharusnya menegaskan kewajiban bagi perusahaan over the top (OTT) untuk memiliki badan usaha tetap (BUT).
Kewajiban ini harus dilakukan pelaku usaha PMSE selama diminta oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang kewenangannya dilimpahkan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP)…
Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.PER - 12/PJ/2020 tentang Batasan Kriteria Tertentu Pumungut Serta Penunjukkan Pemungut, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan PPN atas…
Jika tidak ada solusi multilateral, OECD memperkirakan lebih banyak negara akan mengambil langkah-langkah unilateral terkait dengan pajak digital tersebut.
Eropa memastikan akan ada pajak untuk perusahaan raksasa digital, kendati proyek pajak digital yang digawangi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)…
Persoalan pajak digital selain menyangkut masalah teknis juga terkadang bertalian dengan persoalan politik sehingga dosis kebijakan yang akan perlu diperhitungkan dengan…
PMK No.48/2020 yang salah satu ketentuannya mewajibkan pelalu usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebagai pemungut atau wajib pungut memberikan equal treatment…
Namun, belum diketahui apakah keputusan itu akan berujung pada penerapan tarif yang lebih tinggi terhadap barang asal negara yang menginginkan pungutan pajak digital
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa otoritas pajak saat ini tengah menyusun aturan turunan yang akan mengatur mengenai mekanisme penunjukan wapu untuk memungut…
Posisi Amerika Serikat sangat kuat dalam memengaruhi kebijakan negara lain. Dalam kasus digital service tax (DST) Prancis, AS berhasil membuat Prancis membatalkan penerapan…