PT Inka (Persero) ikut mengembangkan bus listrik yang diberi nama E-Inobus. Bus listrik tersebut telah wara-wiri pada ajang KTT G-20 di Bali pada tahun lalu.
Pemerintah telah menerbitkan aturan PPN DTP untuk bus listrik. Calon penerimanya adalah MAB milik Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan anak usaha Group Bakrie.
Pemerintah memberikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP sebesar 10 persen untuk mobil listrik dan bus listrik dengan TKDN minimum 40 persen.
Salah satu anak usaha Grup Bakrie, VKTR Teknologi Mobilitas meminta pemerintah meringankan bea masuk impor komponen bus listrik, meski ada rencana subsidi.
Insentif ataupun subsidi untuk bus listrik dijatah sebanyak 138 unit pada tahun ini. Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) masih berpikir untuk investasi.
Bus listrik Mobil Anak Bangsa atau MAB memang telah mengklaim memiliki TKDN tembus 40 persen. Hanya saja, belum ada catatan resmi terkait hal tersebut.