Permohonan pailit atas para penjamin diajukan karena HSBC (pemohon) belum mendapatkan pembayaran utang dari PT Mega Graha Internasional (dalam pailit) senilai Rp125 miliar.
JAKARTA — Kepailitan menanti PT Kembang 88 Multifinance lantaran mayoritas kreditur pemegang jaminan atau separatis menolak proposal yang disodorkan perusahaan pembiayaan…
Sejalan dengan penetapan masa insolven PT Megalestari Unggul dan para penjaminnya, kurator telah menyerahkan daftar aset yang bisa dilelang untuk membayar kewajiban.
Masa insolvensi ditetapkan oleh hakim pengawas Eko Sugiyanto lantaran telah dianggap gagal bayar, sehingga kurator dipersilakan untuk mengeksekusi aset.
JAKARTA — Aset PT Gagan Indonesia bakal dilego untuk memenuhi pembayaran utang kepada para kreditur, lantaran Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan distributor produk…
JAKARTA PT Gagan Indonesia akhirnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Putusan diambil setelah debitur tidak berhasil membujuk krediturnya dalam proses…
JAKARTA — Tim kurator kepailitan PT Multicon Indrajaya Terminal mulai menginventarisir aset debitur dan meminta para kreditur untuk mengajukan tagihan hingga 31 Mei 2017.
Rapat kreditur PT Multicon Indrajaya Terminal digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ini rapat kreditur pertama sejak diputus dalam keadaan pailit awal Mei.
JAKARTA — The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC) mengaku belum mendapatkan pembayaran utang dari PT Mega Graha Internasional atas utang senilai Rp125…
JAKARTA — PT Bumimas Inti Cemerlang menyatakan komitmennya untuk membayar kewajiban kepada kreditur dengan menyodorkan daftar aset yang dapat dimasukkan dalam budel pailit.…
PT Bank Cimb Niaga Tbk., dan PT Bank Permata Tbk., meminta penambahan kurator dalam proses kepaillitan PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk. (Cipaganti).