Selain Vanessa Khong, dua tersangka lainnya, orangtua Vanessa Khong Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz Nathania Kesuma juga tidak memenuhi panggilan penyidik pada hari ini.
Bareskrim Polri menetapkan pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), hasil penipuan investasi opsi biner…
Polisi menyatakan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma menerima Rp9,4 miliar dari sang kakak. Nathania pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo.
Diketahui Ayah dari Pacar Indra Kenz Vanessa Khong itu, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Vanessa Khong membantah jika ia dan keluarganya turut menyembunyikan sebagian uang Indra Kenz. Vanessa justru menyebut Indra Kenz masih punya utang ke ayahnya.
Mabes Polri akhirnya menemukan hulu dari penyedia aplikasi binary option Binomo, Aplikasi tersebut ternyata berasal dari Rusia, lalu siapa Bosnya? Simak selengkapnya!