Untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang timbul, SWI telah memanggil sejumlah afiliator dan influencer yaitu Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin…
Bappebti memaparkan, setelah pemblokiran perusahaan robot trading oleh Kementerian Perdagangan, sejumlah platform mengatakan sedang memproses pengurusan perizinan.
Para korban, kata Whisnu, melihat promosi yang disebar oleh terlapor atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK) melalui Youtube, Instagram, Telegram.