Pemerintah melirik peluang pemberlakuan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan pada semester II/2023, setelah tertunda dan terus menjadi wacana.
Komitmen pemerintah untuk mengeksekusi ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) cukup diragukan karena kuatnya tarik-menarik kepentingan pada tahun politik.
Rencana pemerintah menambah objek cukai dengan memasukkan plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dinilai sulit terwujud pada tahun politik.
Makroekonomi menjadi faktor paling krusial dalam implementasi kebijakan terkait konsumsi masyarakat, termasuk penerapan cukai plastik dan minuman manis.
Pengenaan cukai terhadap bahan baku plastik memaksa pelaku industri, khususnya makanan dan minuman (Mamin) seperti Mayora, untuk menaikkan harga produk akhir.
Pemerintah berencana menaikkan target penerimaan cukai dari plastik dan minuman bergula dalam kemasan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023. Namun, Ditjen…
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan optimis industri petrokimia di Indonesia bakal menjadi nomor satu di Asean. Namun ternyata, masih banyak…