Badan Pengelola Keuangan Haji menanggung Rp37,36 juta per jamaah dalam haji 2024. Nilai ini merupakan hasil pengembangan setoran awal jamaah selama masa tunggu.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. bakal memperkuat ekosistem haji setelah 86% dari total jemaah calon haji sebanyak 220.000 orang mendaftar melalui bank itu.