Dana nilai manfaat yang dicairkan BPKH Rp7,8 triliun, lebih rendah dari total yang disepakati bersama Komisi VIII DPR sebesar Rp8,2 triliun untuk haji 2024.
Pengamat mengusulkan agar pemerintah membentuk Badan Haji di luar Kemenag lantaran penyelenggaraan ibadah haji selalu menyisakan masalah setiap tahunnya
Kemenag mengatakan dana sebesar Rp300 miliar dari pemerintah Arab Saudi masuk ke kas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Juli 2024 lalu. Mengapa bisa?
Keputusan Presiden (Keppres) No.6/2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M menetapkan BPKH membayar nilai manfaat Rp8,2 triliun untuk haji.
Bisnis, JAKARTA — Untuk pertama kalinya, dana penyelenggaraan haji mengalami defisit pada 2023. Penyebabnya, peningkatan beban penyelenggaraan ibadah haji (PIH) serta kenaikan…